Polisi mengaku siap untuk memfasilitasi jika kedua pihak yang sudah berstatus tersangka yakni Nikita Mirzani dan Fitri Sri Handayani alias Fia jika mereka ingin mengupayakan jalur damai.
"Kita tidak memaksa damai, tapi kalau mereka menginginkan ke arah sana akan kita fasilitasi," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombespol Sutarno di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (18/11/2013).
Namun, hingga saat ini keduanya masih menjalani proses hukum yang berlangsung. Polisi belum menerima keinginan damai dari salah satu pihak.
"Sampai sekarang belum minta. Tapi akan kita terima kalau mereka nanti ada niat damai," ucapnya.
Selain itu, lanjut Sutarno, pihaknya sudah meminta kepada penyidik untuk segera menuntaskan kasus ini dengan segera memanggil Nikita kembali.
"Kemarin kan dua kali dipanggil, dia tidak datang. Tapi bisa memberikan alasan-alasan. Sudah saya sampaikan kepada penyidik untuk segera menuntaskan kasus ini," tegasnya.
(ern/hkm)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!