Lewat pengakuan itu, sang pengacara, Jhon Hasyim pun memiliki beberapa pertimbangan untuk menyikapi kasus yang dihadapi kliennya tersebut. Diantaranya menyiapkan psikiater untuk menjaga kestabilan psikis Roby.
"Psikiater pasti akan kita siapkan, biar dia tenang," ujar Jhon kepada detikHOT, Minggu (20/10/2013).
Sejak ditangkap, hingga saat ini Roby masih menjalani pemeriksaan. Meski begitu, Jhon menuturkan kondisi gitaris 29 tahun tersebut dalam keadaan sehat.
Ia pun akan kembali mendatangi Polres Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013) esok untuk memantau kelanjutan proses hukum kliennya tersebut.
Bersama dua orang temannya, Roby diciduk karena kedapatan memiliki ganja. Menurut versi pengacara, Roby ditangkap pada 7 Oktober lalu setelah polisi menggerebek kos-kosannya di kawasan Pengadegan, Pasar Minggu belum lama ini.
Dari penggerebakan tersebut pihak berwajib menyita ganja seberat 5,1 gram serta 0,5 gram lintingan ganja bekas pakai.
(mah/doc)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!