Pihak Markus Horison melalui kuasa hukumnya, Sangap Surbakti secara tersirat membalas tuntutan itu dengan menyebut bahkan Kiki tak masuk akal. Namun, ia tak terang-terangan mengatakan seperti itu.
"Masuk akal atau nggak, biar kalian yang nilai," ujar Sangap diplomatis saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/2/2013).
Sangap meminta Kiki membuktikan bahwa Markus memang harus membayar sesuai rinciannya itu ke majelis hakim. Ia sendiri merasa tak perlu menanggapi lebih jauh lagi hal tersebut.
"Masalah rahasia (keuangan) Kiki, biar dia yang buktikan. Bukan kami," tegasnya.
Tak hanya uang dengan jumlah total Rp 120 juta, Kiki pun meminta hak iddah dan mut'ah yang bernilai Rp 50 juta. Kiki juga meminta pembagian mobil Mazda CS7 yang dianggapnya sebagai harta bersama.
(fk/mmu)