Divonis 3 Bulan, Cynthiara Alona Hanya Tinggal Hitungan Hari di Penjara

Jakarta - Cynthiara Alona sudah ditetap bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang dan divonis tiga bulan penjara. Namun, Alona ternyata hanya tinggal menjalani hukuman penjara dalam hitungan hari saja. Kok bisa?

Bintang film 'Drop Out' itu memang sudah sejak 10 Desember 2012 lalu ditahan di Pondok Bambu, sebelum akhirnya dipindahkan pada Januari lalu. Sehingga, dengan dipotong masa tahanan itu, Alona pun hanya tinggal menjalani 12 hari lagi.


Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Alona, Suwaryoso kepada detikHOT, Rabu (27/2/2013). "Alona kan sudah mulai 10 Desember 2012 lalu ditahan. Otomatis dia paling tingga 12 hari lagi," ungkapnya.


Suwaryoso menuturkan bahwa Alona memang tak akan lagi mempermasalahkan perihal hukumannya atas kasus pemalsuan pasport itu. Ia pun menerima dengan lapang dada keputusan tersebut.


"Ya dia terimalah, lagian tinggal beberapa hari lagi," tuturnya.


(fk/mmu)