Dipenjara 3 Bulan, Cynthiara Alona Merasa Dijebak

Jakarta - Cynthiara Alona harus menjalani hukuman penjara selama tiga bulan atas kasus pemalsuan paspor. Ia pun menduga ada orang yang sengaja menjebaknya.

"Saya masih merasa ada orang yang tidak senang dengan saya. Ada yang menjebak saya," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (27/2/2013).


Diungkapkannya, kecurigaan itu memang cukup beralasan. Terlebih hingga saat ini menurutnya yang membuatkan paspor tersebut tidak ditangkap.


"Saya sih curiga saja, yang membuatkan paspor saya saja nggak ditangkap sampai sekarang," ujarnya.


"Aneh banget ini, kenapa cuman saya yang ditangkap. Tapi mau gimana lagi, saya jalani aja. Saya merasa jadi korban," kesalnya.


Bintang film 'Drop Out' itu sudah sejak 10 Desember lalu ditahan di Rutan Pondok Bambu. Namun, tak begitu lama ia akhirnya dipindahkan karena harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Setelah vonis dijatuhkan, Alona pun hanya tinggal beberapa hari lagi menjalani sisa masa tahanannya.


(hkm/hkm)