Dipanggil Sebagai Saksi, Dewi Persik Foto-foto di Mabes Polri

Jakarta - Dewi Persik dipanggil Mabes Polri sebagai saksi atas dugaan pencemaran nama baik. Pemilik goyang gergaji itu pun diperiksa 30 pertanyaan.

Namun menurut Depe, dirinya cukup lama di dalam bukan karena dicecar banyak pertanyaan. Lalu apa?


"Pertanyaan sekitar 30 pertanyaan. Mulai dari awal kronologis ceritanya seperti apa. Selebihnya udah, selebihnya foto-foto di dalam yang banyak," ungkapnya saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2013).


Depe menjadi saksi atas pelaporan manajernya, Didit terhadap pengusaha asal Kalimantan, Abu Bakar dan Dj Luca. Awal mula kasus tersebut adalah klaim Abu Bakar yang bakal menikahi Depe.


Hal itu pun membuat Depe geram. Namun ia urung melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu ke polisi. Hingga akhirnya, Didit yang juga merasa bertanggung jawab atas Depe melaporkannya.


"Seolah-olah germo, saya ditegur keras sama orangtua Depe, karena ada nama saya. Urusan pribadi seharusnya nggak sebut nama manajer," ungkap Didit beberapa waktu lalu.


Abu Bakar akan disangkakan dengan pasal 311 dan 315 tentang pencemaran nama baik. Selain itu, keduanya juga akan dijerat dengan UU ITE no 28 tentang menyebarkan informasi palsu.


"Pasal 315 masuk. Jangan dikira statement mereka, kita diam aja. Selama nggak ada itikad baik, jalan sampai pengadilan." jelas kuasa hukum Depe, Yanuar Bagus Sasmito.


(nu2/nu2)