"Saya terharu sekali mendengar putusan hakim tadi. Ancaman hukumannya kan 5 tahun dan denda sebanyak Rp 500 juta. Ini saya di vonis bersalah dan dihukum tiga bulan saja," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (27/2/2013) malam.
Tak kuasa menahan haru, bintang film 'Drop Out' itu pun mengaku sempat menangis. Terlebih, hukuman penjara yang harus dijalaninya juga hanya tinggal satu minggu saja.
"Makanya saya menangis haru. Sekarang kalau dihitung-hitung ya tinggal seminggu saja hukumannya. Paling cepat 7 Maret sudah bisa bebas. Paling lama 10 Maret besok," tuturnya.
Sementara menurut kuasa hukumnya, Suwaryoso, Alona memang sudah sejak 10 Desember ditahan karena kasus pemalsuan paspor itu. "Alona kan sudah mulai 10 Desember 2012 lalu ditahan. Otomatis dia paling tingga 12 hari lagi," ungkapnya.
(wes/hkm)