Pengacara UGB Heran Kasus Dugaan Pencurian Emas Tetap Berjalan

Jakarta - Ustad Guntur Bumi saat ini tengah terjerat beberapa kasus hukum. Salah satunya adalah dugaan pencurian emas yang pada akhirnya melibatkan sang istri Puput Melati.

Pengacara Puput dan UGB, Muannas Alaidid pun melihat ada yang tak beres dengan kasus tersebut. Muannas menuturkan bahwa kasusnya tersebut sebenarnya sudah selesai.


Hal itu mengacu dengan perdamaian antara UGB dengan pihak pengusaha Abdul Hakim Rauf yang mengaku emasnya dicuri. Tak hanya itu, Abdul sendiri disebut Muannas tidak mengalami kerugian apa-apa.


"Sejauh ini, kalau dianggap satu tindak pidana, buat apa? Kasus ini sudah ada dua tahun lebih. Kerugian barang bukti sudah dikembalikan ke pemilik," ucap Muannas Alaidid saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (10/5/2014).


"Bukti sederhananya saja, kalau sudah lama terjadi peristiwanya kenapa nggak diproses hukum. Kenapa baru sekarang? Itu ditanyakan karena sudah ada perdamaian. Kami akan menyampaikan bukti," sambungnya.


Tak hanya asal bicara, Muannas juga punya bukti perihal perdamaian tersebut. Dengan bukti tersebut, Muannas pun heran kenapa kasus ini bisa kembali bergulir.


"Sampai detik ini kita nggak paham, apa yang membuat kasus ini dibuka lagi. Atau mungkin karena menyangkut ada kasus lain yang melibatkan UGB? Secara hukum, kasus ini seharusnya sudah dihentikan. Kalau mau proses hukum harusnya dua tahun silam," jelasnya.


Selain itu, Muannas juga kembali menegaskan bahwa Puput seharusnya tidak dilibatkan dalam kasus ini. Namun, pada kenyataannya Puput akhirnya juga diperiksa oleh Polres Balikpapan dengan status sebagai saksi.


"Kemudian, yang perlu kami sampaikan kehadiran Puput di Balikpapan dalam kedudukan sebagai istri. Suaminya meminta didampingi dan akhirnya mengajak. Puput dan UGB ada di tempat berbeda. Puput tak pernah tau aktivitasnya apa. Kalau secara hukum, Puput sama sekali tidak dimintai pertanggung jawaban," pungkasnya.


(fk/tia)