Emma Watson dalam Penyelidikan Kantor Imigrasi Inggris

Jakarta - Emma Watson termasuk salah satu aktris yang jarang menuai pemberitaan miring. Namun kali ini namanya sedang menjadi perhatian kantor imigrasi di Inggris karena diduga mempekerjakan seorang pelayan asal Amerika. Duh!

Diberitakan oleh Independent, kantor imigrasi Inggris sedang melakukan penyelidikan atas dugaan mempekerjakan seorang pelayan secara ilegal. Emma diduga membawa langsung seorang pelayan asal Amerika yang mempunyai visa liburan ke Inggris, yang tentu dilarang untuk bekerja dengan visa tersebut.


Sang pelayan sempat bekerja untuk Emma pada awal 2013 ketika sang aktris menetap di Amerika untuk menyelesaikan studinya di Brown University. Menurut laporan, kantor imigrasi Inggris memulai penyelidikan mengenai kasus ini setelah mereka mendapatkan keluhan bahwa aktris berusia 24 tahun tersebut mempekerjakan sang pelayan untuk jangka waktu tiga bulan di Inggris.


Jika terbukti bersalah, Emma akan mendapatkan hukuman denda kurang lebih US $17 ribu atau senilai Rp 200 juta. Namun hingga kini, belum ada konfirmasi apapun dari pihaknya.


Emma Watson sempat mengambil kuliah di Brown University Amerika. Pada Mei 2014 lalu, aktris yang membintangi film 'Noah' tersebut dinyatakan lulus dan menerima gelar sarjana Sastra Inggris.


(kmb/mmu)