Julia Perez yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Malik Bawazier mengatakan jika setiap warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum.
"Setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum dan itu adalah putusan kasasi yang secara hukum telah bersifat Inkracht (sudah berkuatan hukum tetap) maka memang wajib berdasar hukum untuk putusan kasasi tersebut ditaati dan dilaksanakan," ujar Malik Bawazier saat dihubungi oleh wartawan, Kamis (13/2/2014).
Lebih lanjut, Malik mengaku lega dengan adanya kesetaran hukum yang ada. "Dalam perspektif kesetaraan peradilan tentunya Julia sekarang telah merasa lega mendapatkan kesetaraa peradilan yang selama ini diperjuangkan," tambahnya.
Butuh waktu lima jam untuk mengeksekusi Dewi Persik di kediamannya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Menggunakan mobil mewahnya, kini Depe pun sudah menuju 'hotel barunya'.
(mah/wes)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!