Rencanakan Pembunuhan Pangeran Harry, Ashraf Islam Dipenjara

Jakarta - Seorang pria bernama Ashraf Islam ditahan oleh polisi Inggris karena merencanakan pembunuhan atas Pangeran Harry. Hakim telah memberikan keputusan, dan pria berusia 33 tahun itu dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun.

Seperti dilansir dari Female First, Rabu (12/2/2014) Ashraf sangat tidak suka dengan Harry karena ia bertugas di angkatan bersenjata. Oleh karena itu, ia merencanakan pembunuhan terhadap Harry yang bertugas selama 77 hari saat perang di Afghanistan.


Ia merasa memiliki hak untuk menghakimi Harry. Menurutnya, Harry bertanggung jawab atas kematian banyak orang.


Hakim Richard McGregor-Johnson dari pengadilan Isleworth Crown, London, mengungkapkan rencana tersebut sangat tidak jelas dan kemungkinan besar tak akan berhasil. Namun ia dihukum karena menciptakan kecemasan pada publik.


"Pemeriksaan pada komputermu mengungkapkan bahwa kau telah melakukan penelitian tentang keberadaan dan jadwal Pangeran Harry. Kau telah memikirkan rencana ini matang-matang," ujarnya di pengadilan.


(mmu/mmu)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!