Pihak Dhani menyambut positif atas status Farhat tersebut. Dhani pun minta agar pengacara sensasional itu segera dipenjara.
"Pasti dia (Farhat) sekarang ketar-ketir. Kita minta dipenjara. Ancaman hukuman atas laporan kami kan lima tahun, pihak kepolisian perlu menahan karena ada kewenangannya," ungkap pengacara Dhani, Ramdan Alamsyah saat berbincang dengan detikHOT, Kamis (13/2/2014).
Selain itu, Ramdan meminta Farhat jera dengan adanya kabar penetapan status tersangka ini. Ke depannya, ia dan Dhani pun meminta agar Farhat berhenti nge-tweet yang aneh-aneh.
"Alhamdulillah sujud sukur kalau dia jadi tersangka. Kami minta untuk Farhat Abbas berhenti berkicau yang nggak-nggak," ujarnya.
Dhani melaporkan Farhat dengan tuduhan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dhani melaporkan Farhat karena telah mengomentari kasus kecelakaan putranya, Abdul Qodir Jaelani atau Dul, melalui akun Twitter @farhatabbaslaw.
Sementara Farhat melaporkan Ahmad Dhani dan pengacara Ramdhan Alamsyah ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan pasal pengancaman di dalam acara televisi.
(kmb/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!