Cita-cita pelantun 'Jika Surga dan Neraka' itu adalah kesejahteraan musisi Indonesia terkait persoalan royalti. Tak hanya itu, Undang-Undang yang khusus mengatur tentang pekerja seni juga menjadi bagian dari cita-cita sang legenda.
"Ini amanat dari Alm. Chrisye. Dia dulu bilang, kita masih bisa berbuat banyak untuk Indonesia, royalti dan sistemnya. Kalau ada akses, tolong ingatkan teman-teman untuk perjuangkan Undang-Undang kesenimanan," kenang Fariz RM ketika berbicara di 'Legendary Chrisye Dekade Project' di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2014).
"Di sini (Indonesia) seniman nggak punya uang, yang punya industri. Makanya kita selalu kalah, banyak artis yang meninggal di Indonesia nggak punya apa-apa. Itu yang dia minta untuk selalu diperjuangkan," tutur Fariz menirukan ucapan sahabatnya itu.
Demi mewujudkannya, Fariz RM pun segera memulai pelaksanaan pemerataan royalti dari beberapa rumah karaoke keluarga ternama. Alasannya sederhana, dari tempat karaoke itu lebih mudah menditeksi bau pembajakan.
"Kalau kaset dan CD itu susah dapat laporan yang baku. Tempat karakoke itu lebih mudah terdeteksi. Kita datang, lihat, apakah lagu-lagu yang dikomersilkan ini sudah mendapatkan izin," jelas pelantun 'Sakura' itu.
"Kita bukan hantam perusahaannya, apalagi sekarang banyak pemusik juga yang terlibat. Tapi, kita hantam sistemnya," tegas Fariz mengakhiri.
(hap/nu2)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!