Mau Terbitkan Buku Sendiri? Ini Tahapannya

Jakarta - Jasa penerbitan mandiri, atau dikenal self/indie publishing menjadi alternatif bagi penulis pemula yang ingin menerbitkan buku. Namun, belum banyak yang mengerti mekanismenya.

Salah satu pendiri Indie Book Corner, Anindra Saraswati menjelaskan hampir semua jenis buku bisa diterbitkan. Asal tidak mengandung unsur SARA dan pornografi.


Hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengirim naskah. Dapat berupa hard copy maupun soft copy. Ketentuan minimal 80 halaman kertas A4. "Sebenarnya jumlah halaman enggak ada ketentuan bakunya seperti apa. Cuma kalau kurang dari 80 sampai 100 halaman enggak bisa di-bending dan jatuhnya bukan seperti buku," kata wanita yang akrab disapa Yayas ini.


Penulis diberikan pilihan apakah mau mengambil jasa per paket, atau sesuai kebutuhan saja. Misal, tidak memerlukan editing lagi, sehingga tinggal proses desain sampul siap cetak.


"Kami menyediakan paket komplit dari editing, desain cover, sampai bantu pemasaran juga. Tapi, kalau sudah diedit dan tinggal cetak saja, juga bisa," ujarnya. Proses penerbitan buku memakan waktu bervariasi. Jika naskah sudah mengalami proses editing dari penulis, maka dalam waktu 3-7 hari buku siap dipasarkan.


Pendiri penerbit mandiri PT. Kunci Media Utama, Ika Kristin Diana mengungkap hal senada. Proses pencetakan buku hampir sama dengan yang dilakukan penerbit besar. Termasuk dalam hal seleksi.


"Seleksi tetap ada untuk menjaga nama baik penerbit. Kalau dirasa naskah kurang bagus, biasanya kami minta revisi dulu," kata Diana.


Hampir setahun menjalani usaha, beberapa buku genre fiksi dan non fiksi berhasil diterbitkan. Responnya sendiri luar biasa hingga harus menambah jumlah cetakan.


(utw/utw)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!