Ini Alasan BNN Tak Hadirkan Raffi Ahmad di Sidang Praperadilan

Jakarta - Raffi Ahmad yang digadang-gadang bakal dihadirkan dalam sidang gugatan praperadilan terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata tak bisa didatangkan. Apa alasan BNN tak menghadirkan Raffi?

"Dia sudah memberi kuasa, kalau sidang praperadilan kan sedang menguji petugasnya, bukan tersangkanya. Tapi, kalau hakim menetapkan akan kami hadirkan," ungkap Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN, Benny Mamoto di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (5/3/2013).


"Sejauh ini praperadilan tidak harus dihadirkan. Sidang praperadilan yang kita jalani, tersangka tidak harus hadir karena ini menguji proses, beda dengan pokok perkara," tambahnya memperjelas.


Namun, dalam persidangan yang berlangsung sekitar pukul 11.10 WIB itu, majelis hakim meminta Raffi dihadirkan. Bagaimana tanggapan BNN?


"Sekali lagi, itu hakim yang menetapkan. Nanti kita jadwalkan sesuai petunjuk dari hakim," ujar Benny.


(nu2/mmu)