Kejari Tak Mau Publikasikan Penjemputan Paksa Jupe

Jakarta - Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan melakukan penjemputan paksa jika artis Julia Perez tidak memenuhi panggilan. Namun, mereka tak akan mempublikasikan proses penjemputan itu.

Saat dihubungi lewat telepon, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Andi Herman mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan sebuah strategi untuk menjemput bintang film 'Gending Sriwijaya' itu.


"Kami sudah siapkan strategi untuk menjemput paksa, tapi kita nggak bisa publikasikan," ujarnya.


Sayangnya, Andi enggan memberikan informasi lebih lanjut soal strategi yang digunakan timnya. Ia takut Jupe akan melarikan diri.


"Kami khawatir jika diekspos, taktik kita enggak akan berhasil, dia akan selalu bisa kabur," jelasnya.


Meski begitu, Andi menuturkan pihaknya masih menunggu itikad baik dari kekasih Gaston Castano itu untuk memenuhi panggilan.


"Selain mencari keberadaan dia sekarang, kita juga masih tetap akan menunggu kesadarannya sendiri untuk datang ke sini," harap Andi.


Sampai saat ini pihak Jupe belum juga bisa dimintai keterangannya. detikHOT mencoba menghubunginya lewat telepon, tapi Jupe tak menjawab. Sementara, salah satu asistennya mengatakan bahwa Jupe masih ada di Jakarta.


"Ada di sini kok, setahuku lagi ketemu sama temannya," ujar sang asisten.


Jupe dipanggil Kejari untuk menjalani hukuman terkait kasus cakar-cakarannya dengan Dewi Persik. Oleh pengadilan, Jupe dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.


(hkm/hkm)