Tim kuasa hukum Nia yang diwakilkan oleh H. Abd. Rahim Hasibuan, SH, MH mengungkapkan sidang akan dilaksanakan pada Ruang Sidang 2 B No. 16. Nia sendiri dijadwalkan akan hadir dalam sidang, dan sudah dijemput oleh tim kuasa hukumnya.
"Insya Allah akan hadir janjinya kemarin malam begitu dan sudah ada yang jemput tim kita," ujar H. Abd. Rahim Hasibuan, SH, MH di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Rabu (12/2/2014).
Ibu dua anak ini pun melayangkan gugatan cerainya pada 18 Januari lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kuasa hukum pun mengungkapkan bahwa hari ini sidang beragendakan mediasi.
"Agenda hari ini baru sidang pertama, kita hadir sesuai dengan panggilan pengadilan dan kita tunggu dulu karena tergugatnya belum hadir kita mengajukan gugatan ini karena Nia sudah tidak tahan untuk mempertahankan pernikahan ini," jelas tim kuasa hukum.
(mah/hkm)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!