Sebagai tersangka pengeroyokan, Zack dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun 6 bulan. Benarkah suami Nafa Urbach itu langsung ditahan?
"Belum tahu (langsung ditahan atau tidak). Sudah memenuhi unsur objektif, tapi tetap melihat penilaian dari penyidik lagi soal dia kooperatif atau tidak," ujar Kompol Aswin selaku Humas Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2014).
Sebelumnya, Zack beberapa kali mangkir atas panggilan dari pihak kepolisian. Apakah hal itu bisa menjadi penilaian Zack tidak kooperatif?
"Belum bisa dibilang nggak kooperatif. Karena kan dalam undang-undang ada panggilan pertama, ada panggilan kedua, dan panggilan ketiga," tandas Aswin.
(dar/nu2)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!