Usai diperiksa, Iswanti tidak banyak komentar. Lewat kuasa hukumnya, Ruzeli mengatakan, kalau ibu Iswanti menjelaskan kronologis kejadian perihal pernikahan diam-diam suaminya dengan pedangdut Vita KDI.
"Ada pembuktiannya dan itu enggak bisa saya sampaikan di sini, dan itu untuk menjadi konsumsi penyidik kami tidak bisa sampaikan di sini," ujar Ruzeli saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2013).
Barang bukti pun disiapkan, namun pihak Iswanti enggan membeberkannya. Menurutnya, lanjut Ruzeli, barang bukti itu hanya untuk dikonsumsi penyidik.
"Akan diuji barang buktinya oleh penyidik jangan sampai menimbulkan penafsiran yang berbagai macam, kurang etis kalau saya buka," jelasnya lagi.
Iswanti sudah keukeuh ingin menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan Supadi yang menikahi Vita KDI lewat jalur hukum. Ia merasa kecewa dengan sikap suaminya tersebut.
"Yang pasti ini sudah jadi ranah hukum. Ibu Iswanti maunya ini diselesaikan secara hukum. Nanti kalau ada dampaknya itu tidak terlibat terlalu jauhlah. Persoalan yang kami laporkan adalah perbuatan melawan hukum," pungkasnya.
Supadi sendiri dilaporkan dengan pasal 279 KUHP tentang menikah tanpa izin. Supadi yang menikahi Vita KDI terancam lima tahun penjara.
(mau/wes)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!