Menurut kuasa hukum Ludwig, Harvardy, itu juga yang menjadi salah satu alasan kliennya tidak bisa menghadiri sidang. Harvardy juga menambahkan, Ludwig ingin jika memang ada pertemuan, hanya dihadiri oleh dirinya dan Jessica.
"Jauh juga kan dari Jerman ke sini. Datang ke sini (untuk sidang) juga butuh waktu. Ludwig sebenarnya mau (bertemu dengan Jessica), tapi private," ungkap Harvardy di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis (4/12/2014).
"Siapa tahun kan, mereka ternyata sudah ketemu di luar. Apakah pihak kami datang bertemu Jessica, biar urusan mereka berdualah," tambahnya.
Lebih lanjut, Harvardy juga mengaku sudah menyampaikan segala informasi mengenai perkara setiap selesai sidang kepada Ludwig. Termasuk juga niatan pihak Jessica yang ingin bertemu pria berkebangsaan Jerman itu.
"Kami sudah sampaikan. Kami serahkan langsung ke mereka kalau mau bertemu," ujarnya.
Saat ini, Jessica dan Ludwig memang tengah berperkara di PN Jaksel. Ludwig mengajukan pembatalan pernikahan kepada Jessica karena merasa tidak pernah menikahinya.
Tidak hanya itu, Ludwig juga menggugat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta perihal akta nikah.
(dar/mmu)