"Alhamdulillah bisa hirup udara bebas, bisa sdikit lega walaupun ini status masih tahanan kota jadi artinya perjuangan saya belum selesai, masih setengah perjalanan," katanya saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (5/12/2014).
Eddies mendapatkan pengalihan tahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota karena alasan ingin merawat ayahnya. Permohonannya pun dikabulkan Hakim Ketua Made Sutrisna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Eddies mulai ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak 18 September lantaran diduga terlibat dalam penipuan yang dilakukan sang suami, Ferry.
Aktris yang tetap modis meski tersandung kasus itu pernah mengungkapkan terang-terangan dirinya dinafkahi Rp 100 juta/bulan. Namun ia merasa nafkah sang suami merupakan haknya sebagai istri.
"Doakan sampai ending persidangan nanti saya dapat keadilan yang seadil-adilnya dan bisa di dunia luar ini selama-lamanya," kata artis yang membintangi sintetron 'Jadi Pocong' itu.
Saat ini Eddies masih harus melakukan wajib lapor seminggu sekali. "Kalau nggak salah sampai 25 Januari," tandasnya.
(ich/ich)