Dialihkan Jadi Tahanan Kota, Eddies Adelia Terharu

http://us.images.detik.com/content/2014/12/04/230/edisdlm.jpgEddies Adelia disambul pelukan keluarganya ketika statusnya dialihkan menjadi tahanan kota (Mahar/detikHOT)


Jakarta - Sidang tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Eddies Adelia hampir tertunda, lantaran salah satu Hakim Anggota masih bersidang dalam kasus lain. Namun setelah menunggu hampir 8 jam menunggu, perkara Eddies dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

‎Saat Hakim Ketua Made Sutrisna membuka persidangan terlihat wajah tegang Eddies. Mulutnya seperti tak berhenti berdoa ketika saksi yang dihadirkan memberikan keterangan. Sidang kali ini menghadirkan tiga orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Rona bahagia terlihat dari wajah Eddies serta tim kuasa hukum. Eddies mendapatkan pengalihan tahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.


"‎Terdakwa juga diberi kesempatan untuk mengurus ayahnya, maka majelis berpendapat untuk mengabulkan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota," tutup Hakim Ketua, Made Sutrisna dalam persidangan.


Suasana haru menyelimuti ruang persidangan saat Eddies mendapatkan pengalihan tahanan. Eddies yang terharu sontak menitikan air mata, kerabat dan keluarga yang senantiasa menunggu persidangan pun menyambutnya dengan pelukan.


Eddies mulai ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak 18 September lantaran diduga terlibat dalam penipuan yang dilakukan sang suami, Ferry.


Aktris yang tetap modis meski tersandung kasus itu pernah mengungkapkan terang-terangan dirinya dinafkahi Rp 100 juta/bulan. Namun ia merasa nafkah sang suami merupakan haknya sebagai istri.


(mah/ich)