Terus-menerus Dipolisikan, Syahrini: Kenapa Lagi Sih Karaoke Aku?

Jakarta - Syahrini merespons laporan polisi yang dibuat penyanyi baru Martin Carter dengan tak banyak bicara. Tapi Syahrini sepertinya sudah pusing terus-menerus berurusan dengan masalah hukum terkait bisnisnya itu.

"Aduhh, apa lagi sih. Kenapa lagi sih karaoke aku ini? Pusing...," kata Syahrini di Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2014) malam.


Namun Syahrini enggan menanggapi lebih jauh mengenai laporan tersebut. Ia memilih untuk berdiam tanpa harus berpanjang lebar mengenai masalah baru tersebut.


Tempat karaoke si 'Ciao Bella' yang bernama Princess Syahrini Family KTV dilaporkan Martin pada Kamis (4/12) ke Polda Metro Jaya.


Martin merasa dirugikan karena lagu ciptaannya berjudul 'Aku Mencintaimu' diputar tanpa izin di karaoke Princess Syahrini yang bertempat di Taman Anggrek, Jakarta Barat.


"Saya kaget, nggak percaya, nggak ada permintaan untuk izin gunakan lagu saya, tapi kok tiba-tiba ada. Di MTA itu kok ada lagu saya, sedih juga, kok bisa," urai Martin.


Syahrini dilaporkan dengan pasal 113 tentang penyalahgunaan hak cipta. "Pasal 113 ayat 1,2,3 UU RI No 28 tahun 2014 tentang hak cipta," sambung pengacara Martin, Djohansyah di tempat yang sama.


Riendhy, salah seorang manajemen Syahrini sebelumnya juga menanggapi masalah ini. Ia berharap nama besar artisnya dimanfaatkan dengan kasus ini.


Ini bukan kali pertama bisnis karaoke penyanyi sensasional itu diperkarakan ke jalur hukum. Karaoke Syahrini di Tangerang sebelumnya juga pernah dipolisikan pada Agustus lalu.

(kmb/kmb)