"Berkas AQJ baru hari ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ucap Kasi Pidum, Zulfahmi SH, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (6/2/2014).
Sebelumnya, Zulfahmi memang sudah mengisyaratkan bahwa berkas perkara AQJ akan dilimpahkan ke PN Jakarta Timur dalam waktu dekat. Selang berapa waktu, Zulfahmi mengabarkan bahwa berkas perkara AQJ hari ini dilimpahkan ke Pengadilan Negerii Jakarta Timur.
"Coba dikonfirmasikan lagi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ucapnya.
Putra musisi Ahmad Dhani tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kecelakaan maut di Jalan Tol jagorawi pada awal September 2013 lalu. Akibat perbuatannya, Dul terancam hukuman penjara 6 tahun.
(pus/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!