Ketika disinggung mengenai hal tersebut, Depe yang baru saja menjadi bintang tamu acara Show Imah di Gedung Trans TV, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014), menjawab dengan enteng.
"Nggak apa-apa udah sering (diisukan akan dipenjara)," ucapnya.
Dengan nada menyindir, Depe mengatakan butuh waktu dua tahun hingga akhirnya ia divonis. "Gimana masalah KPK?" ujarnya.
Seakan menghibur diri, artis yang terkenal dengan Goyang Gergaji itu berusaha untung berpikir positif. "Anggap saja bantu mereka yang mau eksis," tukasnya.
Perkara bernomor 758 K/PID/2013 itu diadili oleh tiga hakim agung yaitu Dr Artidjo Alkostar, Prof Gayus Lumbuun dan Dr Salman Luthan.
Dewi Persik sebelumnya dihukum 2 bulan pidana dengan percobaan 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeir Jakarta Timur (PN Jaktim). Vonis PN dikuatkan di tingkat banding. Jaksa sendiri menuntut Dewi Persik selama 6 bulan penjara.
Kasus hukum Dewi Persik dan Jupe terjadi saat keduanya menjalani pengambilan gambar film 'Arwah Goyang Karawang'. Saat shooting film tersebut, mereka sempat berkelahi. Puncaknya, mereka saling lapor ke polisi dan akhirnya bermuara di meja hijau.
Dalam perkara itu, berkas perkara Julia Perez lebih dulu masuk ke MA. Dalam kasasi itu, MA mengubah hukuman PN Jaktim menjadi 3 bulan penjara. Julia Perez telah menjalani hukuman sesuai amar MA di Rutan Pondok Bambu dan bebas pada 17 Juni 2013 lalu.
(ich/ich)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!