Dengan nada yang sedikit tinggi, perempuan yang akrab disapa Depe itu sekali lagi menegaskan kalau dirinya hanyalah korban dalam kasus cakar-cakaran dengan Jupe. Menurutnya, hukum seharusnya melindungi korban.
"Saya korban, niatnya saya itu melapor karena saya merasa ingin mendapat sebuah perlindungan. Ternyata perlindungan itu tidak saya dapatkan malah saya dimasukan penjara," ujarnya saat ditemui usai tampil di acara 'Hitam Putih', Studio Hanggar, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2014) malam.
"Jadi kan seolah-olah keputusan MA memaksa dalam tanda kutip dipaksa. Itu perlu garis bawahi. Dewi Persik dipaksakan dalam tanda kutip masuk penjara," lanjut mantan istri Saipul Jamil itu.
Dewi menilai hukum yang berlaku tidak berjalan semestinya. Ia pun yakin ada oknum di balik vonisnya itu.
"Seharusnya hukum yang berlaku adalah hukum pasti, bukan hukum yg dibuat oleh oknum," tandasnya.
(hkm/hkm)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!