Namun, sejauh ini Nikita belum memenuhi panggilan tersebut. Lewat pengacaranya ia justru membantah bahwa dirinya sudah berstatus tersangka.
Kuasa hukum pihak pelapor, Fia pun berharap Nikita segera memenuhi panggilan polisi, atau ia akan dijemput paksa. Menurut Reinhard Nainggolan, sang kuasa hukum, Nikita tak punya itikad baik untuk datang memenuhi panggilan.
"Kalau sampai dua kali nggak datang, memang prosedurnya seperti itu dari kepolisian (jemput paksa)," katanya.
Sebelumnya ada kabar Nikita mengajak Fia untuk berdamai. Pihak Fia pun mengaku siap jika memang Nikita menginginkannya.
"Kami siap damai dan kami juga siap kalau proses jalan terus. Kita pasif aja, kan aneh kalau korban yang minta damai duluan," tuturnya.
(nu2/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!