Jika Masih Sulit Ditemukan, Status Flo Akan Diubah Menjadi DPO

Jakarta - Hingga saat ini keberadaan istri gitaris Piyu, Flo, masih belum diketahui. Pihak kepolisian mengatakan, bila penyidik masih kesulitan menemukan, maka Flo akan masuk menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Setelah penyidik merasa kesulitan mencari, karena jangkauan yang cukup luas atau persembunyian tidak jelas. Ini bisa dilakukan DPO," ujar Kabid Humas Polda Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di kantornya, Jumat (15/11/2013) malam.


Tak hanya polisi, keluarga dan suami Flo juga mengaku tak mengetahui keberadaannya. Flo sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan di kediaman Vika, istri Adiguna Sutowo.


Dalam keterangannya pada polisi, Piyu mengaku terakhir berkomunikasi dengan sang istri pada 27 Oktober. Menurut pengakuannya, sang gitaris sudah tak berhubungan lagi dan tidak berkomunikasi.


"Saat ini, semua kemungkinan yang dijadikan persembunyian Flo sudah dicari, namun tidak ditemukan. Kami imbau kepada masyarakat atau pun media yang melihat agar segera melaporkan ke kepolisian agar cepat melakukan penangkapan," seru Rikwanto.


(mau/ich)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!