Sekitar 21 pertanyaan disodorkan oleh polisi kepada Dul terkait peristiwa nahas tersebut yang terjadi 8 September silam.
"Sekitar 21 pertanyaan dijawab oleh Dul. Pada prinsipnya kita menanyakan seputar kejadian yang telah terjadi tanggal 8 September," ujar Kepala Seksi Pelayanan Kecelakaan Lalu Lintas (Kasi Laka Lantas) Polda Metro Jaya Kompol Miyanto, Jumat (18/10/2013).
Meski begitu, Miyanto menegaskan apa yang dilakukannya semalam bukanlah bagian dari pemeriksaan. Ia beserta timnya berinisiatif datang karena pemanggilan yang mereka lakukan terhadap Dul belum bisa dipenuhi terkait kondisi Dul yang belum pulih.
"Agenda memang pemanggilan tapi kondisi tidak memungkinkan. Lewat surat Mas Dhani mengatakan bahwa kondisi Dul belum memungkinkan untuk dimintai keterangan. Kemudian kita melakukan pemanggilan yang kedua, sehingga penyidik diminta meminta keterangan di sini," papar Miyanto.
(doc/nrl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!