Terbukti Miliki Ganja, Pengacara Ingin Roby Direhabilitasi

Jakarta - Gitaris band Geisha, Roby ditahan polisi terkait kasus narkoba. Dirinya kedapatan memiliki ganja seberat 5,1 gram dan 0,5 gram ganja lintingan di kos-kosannya di kawasan Pengadegan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dengan barang bukti tersebut, Roby pun terancam hukuman 4 tahun penjara. Namun kuasa hukum Roby tengah mengupayakan agar pria bernama asli Roby Satria tersebut bisa menjalani proses rehabilitasi.


"Kita harapkan rehabilitasi, kami upayakan kesana untuk direhabilitasi," ujar John Hasyim, sang pengacara saat ditemui kala menjenguk Roby di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (19/10/2013).


Di tempat yang sama, manajer grup band pelantun 'Cinta dan Benci' itu, Ofis pun menanggapi lebih lanjut perihal penangkapan Roby.


Sejauh ini, Ofis dan manajemennya masih mengikuti proses hukum yang berjalan. Meski ia tak memungkiri, kejadian tertangkapnya Roby cukup mengejutkan.


"Kalau kaget, syok iya, tapi kita harus tetap berjalan. Kami serahkan kepada kuasa hukum kami," tandas Ofis.


(doc/bar)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!