Jakarta - Gitaris grup band Geisha, Roby ditangkap pihak kepolisian Jakarta Pusat. Roby kedapatan memiliki ganja seberat 5,1 gram di kamar kosan miliknya di kawasan Pengadegan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan polisi, Roby tak ditangkap seorang diri. Kepolisian juga menciduk dua orang temannya.
Selain menemukan ganja seberat 5,1 gram, polisi juga menyita 0,5 gram ganja lintingan di kamar kos Roby.
"Barang buktinya ya itu tadi, ganja bekas pakai dan bahan seberat 5,1 gram," ujar Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Pol Umar Fana, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Sabtu (19/10/2013).
Saat ini Roby masih menjalani pemeriksaan bersama teman-temannya. Polisi menangkap Roby dan rekan-rekannya pada Jumat (18/10/2013) malam.
(doc/nwk)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!