Polisi Minta Keterangan dari Dul Selama 2 Jam

Jakarta - Kepolisian meminta keterangan dari Dul di kediamannya di kawasan Pinang Mas, Pondok Indah, Kamis (17/10/2013) malam. Proses tersebut berjalan selama 2 jam.

"Sekitar jam 10 sampai jam 12 malam. Tim dari penyidik meminta keterangan AQJ," kata Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Abu Zeid, Jumat (18/10/2013).


Selama proses hukum terhadap Dul berjalan, pihak Bapas mengaku akan selalu mendampingi anak Ahmad Dhani itu. Selain untuk penelitian masyarakat (Litmas), pihaknya memang diminta oleh kepolisian.


"Kita selalu melakukan koordinasi juga dengan penyidik. Jika dianggap perlu kita akan terus mendampingi AQJ sampai proses persidangan," tuturnya.


Polisi memang cukup hati-hati menangani kasus tersebut melihat Dul masih anak-anak. Dul juga ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan 7 orang di Tol Jagorawi itu.


(nu2/mmu)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!