Ditangkap Polisi karena Narkoba, Roby Gitaris Geisha Menyesal

Jakarta - Nasib sial menimpa gitaris grup band Geisha, Roby yang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Roby diciduk pihak kepolisian karena kedapatan memiliki ganja seberat 5,1 gram.

Melalui perwakilan label Geisha, Musica Studio, Dian, Roby mengungkapkan penyesalannya.


"Roby sangat menyesal atas kejadian semua ini, dia pun sadar bahwa perbuatannya yang salah," ungkap Dian kepada detikHOT, Sabtu (19/10/2013).


Roby sendiri ditangkap di rumahnya di kawasan Pengadegan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 18 Oktober lalu. Tak sendiri, dua temannya juga diciduk kepolisian bersama Roby.


Selain menemukan ganja seberat 5,1 gram, polisi juga menyita 0,5 gram ganja lintingan di kamar kos Roby.


"Barang buktinya ya itu tadi, ganja bekas pakai dan bahan seberat 5,1 gram," ujar Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Pol Umar Fana, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Sabtu (19/10/2013).


(fk/doc)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!