"Motivasi kami tak mengerah ke sana. Sejak sebelum membuat laporan kami ingin memberikan efek jera pada Nikita dan menghukum dia," kata pengacara Krisna, Hendarsam Marantoko, Kamis (15/8/2013).
Ia berharap tak ada lagi korban lain. Selain itu, memulihkan nama baik Krisna juga bukan hal yang mudah.
"Kalau disakiti secara fisik, dua sampai tiga hari selesai. Tapi, kalau verbal seperti yang terjadi pada Krisna itu bisa bertahun-tahun. Untuk merehabilitasi nama baik butuh waktu yang tidak sebentar," tuturnya.
Gara-gara dituding mengambil barang Nikita, Krisna hingga saat ini belum bisa kembali bekerja. Ia mengaku nama baiknya hancur setelah tudingan yang disebar Nikita di Twitter dan Path itu.
"Jadi saya tegaskan, tak ada jalan perdamaian dengan Nikita," tandas Hendarsam.
(nu2/mmu)