Kelanjutan Kasus Adi Bing Slamet vs Eyang Subur

Jakarta - Kasus Eyang Subur versus Adi Bing Slamet belum juga usai. Hari ini, Kamis (15/8/2013), lewat kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, Adi meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporannya terhadap Eyang Subur beberapa waktu lalu.

Adi ingin kepolisian memeriksa pria asal Jombang itu sesegera mungkin.


"Demi kepastian hukum dan penegakan hukum, sudah seharusnya Polda segera memanggil Subur untuk dimintai keterangan," ujar Fahmi Bachmid pengacara Adi Bing Slamet saat dihubungi via telepon, Kamis (15/8/2013).


Setelah saksi-saksi yang diajukannya, selama ini Adi dan kuasa hukumnya belum mengetahui apakah kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pria yang dianggap sakti asal Jombang tersebut. "Saksi ahli dari MUI yang terakhir diperiksa. Setelah itu baru Subur. Nah nggak ada kelanjutannya," lanjut Fahmi.


Mewakili kliennya, Fahmi menuturkan, kasus ini mesti kembali diproses sebelum akhirnya nanti mengambang.


"Adi Bing Slamet mempertanyakan proses penyidikan atas laporannya. Jadi sekarang minta Polda mempercepat dan memperjelas proses penyidikan," papar Fahmi.


(doc/mmu)