Verny: Denny Sumargo Minta Saya Gugurkan Kandungan

Jakarta - Denny Sumargo dilaporkan oleh perempuan bernama Verny ke Polda Metro Jaya. Verny mengaku dihamili oleh Denny, lalu ditinggalkan. Kini, usia kandungan Verny sudah 5 bulan, dan ia mengaku bahwa Denny menyuruhnya untuk menggugurkannya.

"Alasannya dia bilang itu merasa haknya dia untuk menggugurkan anak itu, karena anak itu anak dia juga katanya. Saya tidak mau. Dia kalau di depan aku mengakui, tapi di depan orang dia tidak mau," tutur Verny, Rabu (27/3/2013).


Wanita yang berprofesi sebagai DJ itu juga mengatakan bahwa Denny sudah lama mengetahui kalau dirinya tengah mengandung. Namun, bukannya bertanggung jawab, Denny justru melarikan diri.


"Padahal dia tahu kalau saya sedang hamil tapi malah dia kabur entah ke mana. Sebelumnya kita masih sempat berkomunikasi," ujar Verny.


Verny akan menjerat Denny dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukumannya kurang dari satu tahun.


Denny Sumargo telah dikonfirmasi mengenai tuduhan Verny tersebut. Bintang film '5CM' itu membantah segala tuduhan. Denny hanya mengakui bahwa ia mengenal Verny.


"Cuma kenal aja, pacaran nggak, deket juga nggak, apalagi dibilang berhubungan sampai begitu. Nggak benerlah!" tegasnya.


(wes/mmu)