Eyang Subur Siap Temui Adi Bing Slamet di Mabes Polri

Jakarta - Eyang Subur akhirnya meminta perlindungan hukum ke Mabes Polri karena merasa tak nyaman dengan ancaman Adi Bing Slamet. Adi mengancam akan menyatroni Subur bila tak kunjung menampakkan diri.

Namun, menurut pengacara Subur, Ramdan Alamsyah, sang klien siap menemui Adi. Hanya saja, Ramdan memberi syarat bahwa pertemuan itu dilakukan di Mabes Polri.


"Eyang tidak masalah, Eyang siap. Kalau mau, ayo ketemu di Mabes," ajak Ramdan saat ditemui di Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2013).


Ramdan mengatakan, langkahnya meminta perlindungan hukum dikarenakan pihaknya merasa terzalimi dengan ucapa-ucapan Adi selama ini. Ramdan ngotot apa yang diucapkan Adi tidak benar.


"Eyang merasa terzalimi, karena apa yang diucapkan Adi itu tidak benar. Seluruh saksi ada, Eyang tidak berbuat apa yang diucapkan Adi," lanjut Ramdan.


Ramdan menambahkan, pihaknya siap menghadapi tudingan-tudingan Adi. Menurut Ramdan, pihak Adi hanya menyiarkan fitnah tanpa bukti.


"Kita siap menghadapi. Jangan katanya-katanya saja. Bukti nyatanya nggak ada. Kita tunggu laporan Adi," tantangnya.


Soal tuduhan sesat yang diberikan Adi terhadap Subur, Ramdan hanya menjawab diplomatis. "Sesat itu apa sih? Pembuktiannya apa? Definisi sesat dulu tahu nggak dia, baru bisa diterjemahkan," ujarnya.


Sebelumnya Adi menantang Subur untuk muncul. Ia memberi tenggat waktu 3 x 24 jam (terhitung Senin lalu) untuk Subur muncul ke publik. Bila tidak, ia beserta ormas yang mengawalnya akan menemui Subur.


Namun Adi sendiri mengaku enggan menemui Subur di rumahnya. Artis serbabisa itu mengatakan dirinya lebih bisa menemui Subur di tempat netral.


(kmb/mmu)