'Berlebihan Kalau Raffi Dilarang ke Luar Negeri'

Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk Raffi Ahmad. Surat tersebut terbit berdasarkan permintaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Namun rekan sesama artis menilai larangan tersebut sedikit lebay. Seperti penyanyi Once Mekel misalnya. Eks vokalis Dewa 19 itu menganggap langkah tersebut agak berlebihan.


"Agak berlebihan, sering kali yang bawa duit (korupsi) triliunan bebas ke luar negeri kok," ungkap Once saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (30/3/2013).


Sebelumnya, Kepala Humas Imigrasi Pusat, Heriyanto mengataka berdasarkan permintaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut Heriyanto, penerbitan surat tersebut merupakan prosedur wajar bagi seseorang yang sedang tersandung hukum.


"Kita mengeluarkan surat penundaan keberangkatan ke luar negeri kepada Raffi dan itu berlaku untuk 20 hari ke depan. Suratnya sudah diberikan 26 Maret lalu," ungkap Heriyanto, Jumat (29/3/2013) kemarin.


Namun Heriyanto menegaskan, pelarangan itu bukan bentuk pencekalan. "Ini bukan surat pencekalan. Kalau nanti sudah lewat 20 hari akan dipelajari lagi apakah akan diperpanjang atau tidak. Ketentuan seperti ini juga sudah ada di dalam undang-undang tentang Imigrasi," paparnya.


(kmb/kmb)