Jakarta - Kasus kekerasan terhadap artis Ardina Rasti dengan tersangka mantan pacarnya, Gionino akan segera memasuki babak baru. Kasus tersebut akan disidangkan awal April mendatang.
"Insya Allah kalau nggak ada halangan awal bulan April sidangnya digelar," ungkap pengacara Rasti, Aldi Firmansyah saat berbincang dengan detikHOT, Rabu (27/3/2013).
Aldi menambahkan, pihaknya telah siap untuk menghadapi sidang tersebut. Berbagai persiapan telah mereka lakukan untuk menjalankan sidang perdana nanti.
"Apapun nanti yang disampaikan kami tidak akan lupa berdoa supaya keadilan ditegakkan," katanya lagi. Rasti resmi melaporkan Eza ke Polres Jakarta Selatan pada 30 OKtober 2012.
Eza Gionino resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2013). Pada Kamis (14/3/2013) malam Eza melaporkan balik Rasti lantaran merasa difitnah dan terzolimi.
(wes/mmu)