Tak hanya itu, Adi juga mengatakan dirinya diminta untuk membenci simbol-simbol Islam dan dilarang untuk menunaikan ibadah haji.
Saat dikonfirmasi soal itu, pengacara Eyang Subur, Ramdan Alamsyah langsung membantahnya. Ramdan pun menegaskan bahwa kliennya tidak menyebarkan aliran sesat seperti yang ditudingkan Adi.
"Tidak ada sama sekali. Eyang itu muslim," ujar Ramdan saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2013).
Ramdan juga membantah pernyataan Mbah Lindun yang menyebut Subur saat ini sudah sesat dan mengalami stres. Mbah Lindun adalah seorang kakek yang mengaku guru dari Subur.
"Eyang nggak punya guru. Itu ngaku-ngaku saja yang jadi gurunya Eyang. Eyang memang kenal orang itu, tapi saya nggak kenal sama dia. Eyang nggak pernah berguru sama dia," tutur Ramdan.
(hkm/hkm)