Hotma Sitompoel Masih Kecewa Raffi Disebut BNN Punya Riwayat Gangguan Mental

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut Raffi mempunyai riwayat gangguan mental ringan. Namun keluarga dan sang pengacara sepertinya masih kecewa berat dengan pernyataan dokter BNN tersebut.

Saat mengadukan perkara Raffi Ahmad ke Komisi III DPR, Hotma pun kembali menyampaikan keberatannya atas pernyataan soal psikis Raffi itu. Menurut Hotma, kalau pun itu benar adanya, BNN tak berhak membuka hal itu di depan publik.


"Saya juga sangat keberatan untuk dokter Kusman yang mengumumkan penyakit-penyakit dari klien kita. Menurut Undang-undang Kesehatan atau UU Kedokteran dilarang dokter mengumumkan penyakit dari pasiennya. Dokter Kusman ini berani menyatakan (Raffi) ada riwayat sakit mental," keluh Hotma geram, Selasa (5/3/2012).


Hotma pun menilai, Kepala Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) itu sudah melanggar kode etik dan Undang-undang kedokteran. Untuk itu, Hotma mengaku sudah melaporkan sang dokter ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia.


Sebelumnya dr Kusman Suriakusumah saat diwawancarai di Unit Terapi Lido, Sukabumi, Jawa Barat mengungkapkan, riwayat gangguan mental Raffi masih tergolong ringan. "(Gangguan psikis) itu ada ringan, sedang dan berat. Psikis Raffi masih sakit tipe ringan," tutur Kusman belum lama ini.


(kmb/mmu)