Jakarta - Kasus penggelapan mobil yang dituduhkan kepada penyanyi Dea Mirella memasuki babak baru. Dea yang dilaporan sang suami, Eel Ritonga, atas kasus tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut dikatakan oleh AKP Siswo selaku kasubag humas Polresta Bekasi, saat dihubungi detikHOT, Kamis (29/5/2014).
"Ya betul Dea sudah ditetapkan sebagai tersangka. Besok kita kirim surat penetapan status tersangkanya itu," ucapnya.
Penyanyi Dea Mirella dituduh mantan suaminya, Eel Ritonga menjual mobil Honda CR-V tanpa izin. Eel pun melaporkan Dea ke Mapolsekta Bekasi, Senin (30/9/2013) lalu.
Menurut pengakuan Dea kala itu, mobil Honda CR-V tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan anaknya, Melodi. Namun Dea membantah sebagai pihak yang menjual langsung mobil tersebut.
Dea mengatakan mobil itu dijual oleh istri kedua Eel bernama Ninda. Ninda sendiri diketahui sudah bercerai dari Eel.
(mau/bar)