Pembatalan Nikah Dikabulkan, Asmirandah Tak Sedang Hamil

Jakarta - Permohonan pembatalan pernikahan Asmirandah atas Jonas Rivano di Pengadilan Agama Depok akhirnya dikabulkan. Setelah lebih dari dua bulan menikah, Asmirandah yakin dirinya tidak dalam keadaan hamil.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukumnya, Afdal Zikri saat ditemui di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (18/12/2013). Menurutnya, salah satu alasan pihaknya mengajukan pembatalan pernikahan karena keadaan Andah tidak tengah hamil.


"Kalau Andah berbadan dua, saya tak akan mau mengajukan pembatalan ini," katanya.


Andah diakuinya kini berstatus sebagai single. Ia berharap tak ada lagi masalah yang terjadi baik dari Andah maupun Rivano.


"Andah sangat kuat, tidak terlena oleh perasaan sentimentil. Dia kuat hadapi karena untuk mengakhiri semua sengketa baik sama pihak lain, atau Andah dengan Jonas," ujarnya.


(nu2/mmu)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!