Dipanggil Polisi, Hanung Bramantyo Beberkan Ide Awal Film 'Soekarno'

Jakarta - Kisruh berkepanjangan mengenai film 'Soekarno: Indonesia Merdeka' garapan Hanung Bramantyo sudah memasuki ranah hukum. Tepat hari Kamis (19/12/2013), malam, Hanung Bramantyo dan pengacaranya Rivai Kusumanegara memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas laporan Rachmawati Soekarnoputri.

"Ini memang sudah kewajiban saya ketika dipanggil Polda dan saya harus datang. Yang jelas kedatangan hari ini membuktikan bahwa kami adalah warga negara yang taat hukum. Dan ini untuk membuktikan bahwa baik saya maupun Pak Ram (Punjabi) tak kebal hukum," ujar sang sutradara.


Dicecar 20 pertanyaan lebih, Hanung mengungkapkan banyak hal mengenai kronologi proses pembuatan film 'Soekarno' untuk menjawab tuduhan pencurian ide oleh Rachmawati Soekarno Putri. Bagi Hanung, tak mungkin hal itu dilakukannya mengingat karier sutradara yang sudah dibangunnya selama 16 tahun.


"Saya tegaskan, bahwa tidak ada satu pun pencurian ide hak cipta apapun dari film 'Soekarno'. Maka tidak mungkin saya sampai saat ini eksis menjadi sutradara dan membuat film hampir 16 film dalam masa karier saya. Jadi praktek pencurian ide sama sekali tidak pernah saya lakukan," tegas Hanung.


Bukan hanya omong kosong, pihaknya membeberkan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian yang diyakini dapat membuktikan bahwa dirinya dan Multivision Plus (MVP) tidak melakukan kesalahan.


"Saya memberikan bukti-bukti bagaimana dulu perjanjian ini dibuat, pihak MVP mengikat diri dalam perjanjian. Kemudian bahwa ide ini bukan ide perorangan, tapi ide kelompok. Bahwa membuat film 'Soekarno: Indonesia Merdeka' bukan ide perseorangan. Tidak berhak orang tertentu mengklaim ini idenya dia," jelas suami Zaskia Adya Mecca itu.


Di balik kisruh para pelaku produksi, sampai saat ini, film 'Soekarno: Indoensia Merdeka' sendiri masih terus tayang di bioskop, dan mendapatkan respons positif dari kalangan masyarakat. Beberapa hal yang sebelumnya diragukan, pada kenyataannya tidak terjadi.


"Intinya bisa disimpulkan cerita film Soekarno yang tengah tayang ini tidak ada sama sekali campur tangan Rachma. Tidak ada. Bisa disimpulkan seperti itu. Tidak ada campur tangan khusus bahwa ini adalah idenya bu Rachma," pungkas Hanung yang selain dilaporkan terkait hak cipta, juga pencemaran nama baik.


(hap/ich)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!