Diperiksa 28 Pertanyaan, Dhani Beri 140 Bukti untuk Jerat Farhat

Jakarta - Ahmad Dhani kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Untuk menjerat Farhat Abbas, bos Republik Cinta itu juga mengumpulkan 140 bukti beserta tujuh saksi.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Ramdhan Alamsyah kepada detikHOT, Kamis (19/12/2013). Di gagang teleponnya, ia mengisahkan, kliennya itu diperiksa selama dua jam dengan 28 pertanyaan.


"Kita sudah memberikan 140 bukti Twitter kemudian saksi ahli sudah diperiksa. Ada 28 pertanyaan kira-kira dua jam," katanya.


"Saksi-saksi kita ada tujuh orang, sudah selesai diperiksa. Kita tunggu penetapan tersangkanya saja," tegas Ramdhan.


Dhani melaporkan Farhat dengan pasal pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2013. Sebaliknya, di hari yang sama, Farhat juga melaporkan Dhani. Meski begitu Ramdhan menegaskan, pihaknya begitu yakin Farhat telah melakukan tindak pidana.


"Kita yakin apa yang dilakukan Farhat merupakan tindak pidana," tegasnya.


(nu2/ich)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!