Ini Dia 'Curahan Hati' Ibunda Raffi Ahmad ke DPR

Jakarta - Pada Selasa (5/3/2013) ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita didampingi pengacara Hotma Sitompoel mendatangi Gedung DPR di Senayan, Jakarta Selatan. Mereka mengadukan pelanggaran hukum yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Raffi.

Amy pun terlihat terbata-bata sampai menangis saat menyampaikan 'curahan hati'-nya di depan anggota Komisi III DPR yang menarima mereka . Ia mengeluhkan ketidakadilan yang dialami anaknya itu.


"Dari awal saya banyak merasa kejanggalan-kejanggalan terhadap anak saya. Dari pertama kasus, sudah disebutkan di media TV bahwa Raffi Ahmad biasanya dengan inisial RA. Kenapa anak saya cuma satu orang yang disebut awalnya Raffi Ahmad?" ujar Amy.


Kepada Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika dan beberapa anggota yang mendampinginya, Amy juga mengungkapkan bahwa hasil tes yang dilakukan pihak RSKO juga tidak bisa membuktikan anaknya memakai narkoba. Mulai dari tes urine sampai rambut, Raffi negatif menggunakan narkoba.


"Dan ketika di BNN, hasil dari RSKO, kepala RSKO bilang bahwa anak ini dalam tubuhnya tidak ada zat-zat narkoba, dan sebaiknya kita peringatkan saja dan suruh lah dia berkarya. Lalu kenapa tiba-tiba dari hasil BNN bahwa anak ini ada kecenderungan dan memang perlu direhab?" keluh Amy.


Amy juga merasa sangat sedih melihat anaknya diperlakukan seperti pencandu berat. Di matanya, Raffi adalah adalah anak yang sangat berbakti kepada orangtua dan keluarga.


"Dikatakan seperti itu, itu yang hati saya sebagai seorang ibu betul-betul sedih, bertentangan. Anak saya tulang punggung keluarga, hidupnya banyak berkorban untuk saya dan adik-adiknya, kok rasanya anak saya ingin dihancurkan," tuturnya sambil meneteskan air mata.


Amy mengaku akan ikhlas anaknya menjalani rehabilitasi jika ia memang terbukti pecandu berat. Sampai saat ini, tidak bukti kuat kenapa anaknya harus direhabilitasi.


"Selama ini dia tidak membahayakan orang lain, tidak membahayakan dirinya sendiri, tidak mengancam-mengancam ibunya pula untuk berbuat sesuatu, kenapa harus direhab? Di sana pun dia juga nggak diapa-apakan, hanya didiamkan saja," jelasnya.


Setelah mendengarkan keluhan Amy, salah satu anggota Komisi III, Sayed Muhammad Mulyadi berjanji pihaknya akan memperhatikan proses hukum Raffi. Rencananya, mereka akan memanggil perwakilan BNN.


(hkm/hkm)