Selama ini, Ariel baru dinyatakan bebas bersyarat. Ia pun masih menjalani wajib lapor dua kali seminggu. Namun, baru-baru ini ada kabar yang menggembirakan. Ariel akan segera bebas murni.
Sang ayah yang dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. "Iya, insya Allah," ujar Nazmul Irphan kepada detikHOT, Jumat (19/9/2014).
Nazmul pun menyambut gembira perkembangan tersebut. "Bahagia dong pastinya. Ya itulah pokoknya saya merasakan senang sekali kalau sudah benar-benar bebas murni," tambahnya.
Untuk surat bebas murni tersebut, Ariel diharuskan mengambil sendiri. Namun Nazmul belum tahu harus diambil di mana surat tersebut.
"Biasanya yang bersangkutan sendiri yang ngambil. Tapi belum tahu diambil di mana, di rutan atau di lapas," tuturnya.
Ariel divonis 3,5 tahun lantaran video seksnya dengan Luna Maya dan Cut Tari. Pada 23 Juli 2012 ia dinyatakan bebas bersyarat dan diharuskan wajib lapor satu minggu dua kali.
(wes/mmu)