Kuasa hukum yang mendampingi kasus tersebut, Ina Rachman mengatakan bahwa kondisi terakhir kliennya sangatlah baik.
"Eddies kuat, tegar dan sudah memprediksi hal ini. Ketika tahap dua dia sudah memperkirakan dan dia sudah siap dengan konsekuensi terburuk dari dampak kasus suaminya," jelasnya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).
Ina menambahkan, dirinya sangat salut dengan kliennya. Eddies pun sangat ikhlas menerima semua ini.
"Nggak tahu padahal alasannya. Kalau ingat undang-undang, seseorang dapat ditahan karena diduga melarikan diri, nah Eddies mau lari ke mana?" ujarnya.
"Kalau dia yang ditahan siapa yang nanti ngurusin bapaknya? Yang kedua adalah menghilangkan barang bukti dan itu tidak mungkin. Eddies menerima nafkah dari suaminya, masa iya harus nanyain nafkahnya dari mana? Ini luar biasa banget," sambung Ina dengan nada memprotes penahanan kliennya.
(wes/mmu)