Diserahkan ke Kejaksaan, Eddies Adelia: Harus Tabah

Jakarta - Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eddies Adelia bakal segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Eddies pun berupaya untuk tabah.

Eddies tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014), sekira pukul 11.40 WIB. Ia datang bersama kuasa hukumnya Ina Rachman dan teman-temannya.


Eddies sendiri mengenakan baju berwarna pink dengan kacamata hitam pelangi. Ia nampak tegar dirinya bakal menjalani serangkaian proses kasusnya.


"Harus tabah, kuat, dan tegar. Serahkan kepada Allah apapun hasilnya," ujar Eddies.


Eddies sendiri hari ini bakal menjalani tahap kedua usai berkas kasusnya sudah P21. Tak hanya Eddies yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan, melainkan juga barang bukti berupa mobil Toyota Vellfire.


Eddies sendiri disangkakan Pasal 5 Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia terancam hukuman lima tahun penjara.


(mau/wes)