Jakarta - Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eddies Adelia resmi menjadi tahanan. Eddies akan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Terhitung mulai hari ini, Kamis (18/9/2014), Eddies bakal mendekam dalam jeruji besi. Hal itu diungkapkan salah satu pihak Kejaksaan Negeri Jakarta.
"Iya dia ditahan di Rutan Pondok Bambu," ujarnya.
Sebelum dipastikan ditahan, Eddies dilimpahkan ke Kejaksaan untuk melakukan proses tahap kedua berkas kasus TPPU tersebut. Tak hanya itu, ia juga dipertemukan dengan beberapa barang bukti berupa mobil Toyota Vellfire bernopol B 333 DIS.
Eddies disangkakan dengan Pasal 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia terancam hukuman lima tahun penjara.
(mau/mmu)